Setelah Gagal Berulang, Food Estate Kalimantan Tengah Masuk Era Manajemen Risiko

05.07.2026


Pemerintah mengubah pendekatan dalam pengembangan food estate di Kalimantan Tengah dengan menjadikan manajemen risiko lintas sektor sebagai instrumen utama perencanaan dan pelaksanaan proyek. Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyebut skema Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) kini melekat dalam proyek Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KPEAN) di provinsi tersebut. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas proyek, mempercepat pencapaian swasembada pangan, dan mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang tersedia.

Food estate di Kalimantan Tengah bukan proyek baru. Program serupa telah beberapa kali dijalankan sejak 1995, 1999, 2020 hingga berlanjut pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, Hanif menegaskan seluruh upaya tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan. Pemerintah kini berupaya menutup berbagai celah yang dinilai menjadi penyebab proyek-proyek terdahulu tidak mencapai target, dengan menempatkan manajemen risiko sebagai bagian integral dari tata kelola pembangunan.

Menurut Hanif, penguatan tata kelola juga tercermin dari meluasnya pelibatan kementerian dan lembaga dalam proyek KPEAN. Selain Kementerian Pertanian, proyek ini menggandeng Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kejaksaan Agung. Kolaborasi antarsektor tersebut diharapkan mendorong proses perencanaan dan pelaksanaan yang lebih akuntabel sekaligus meminimalkan hambatan di lapangan. Sejak 2020, kajian teknis dan perencanaan kawasan dilakukan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan kementerian terkait.

Salah satu perubahan penting adalah fokus pengembangan food estate pada lahan di luar kawasan hutan. Pemerintah menegaskan lokasi-lokasi yang dipilih telah melalui kajian sebelumnya. Di sisi lain, pengembangan kawasan pangan di Kalimantan Tengah dimaksudkan untuk memperluas basis swasembada pangan nasional yang selama ini tidak hanya disandarkan pada Papua Selatan, tetapi juga mencakup empat provinsi. Dengan kerangka manajemen risiko dan koordinasi lintas lembaga tersebut, pemerintah menargetkan fase terbaru food estate Kalteng mampu keluar dari pola kegagalan yang berulang dan bergerak menuju hasil yang lebih terukur.